Aturan terbaru manajemen Prakerja
Jika sebelumnya,jadwal survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama, namun kini ketentuan tersebut berubah.
Survei eveluasi Prakerja saat ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu satu bulan setelah menerima insentif mencari kerja.
Hal ini disampailan oleh pihak prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Pihak Kartu Prakerja menyampaikan, survei evaluasi 1 dan 2 bisa dilakukan secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja.
"Jika sobat adalah penerima gelombang 19-21 dan sudah mendapatkan insentif pertama, maka sekarang sobat sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja."
"Sekarang sudah bisa mengisi survei evaluasi 1 dan 2 secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja (tidak perlu menunggu satu bulan untuk mengisi survei). Coba cek dashboard kamu sekarang!," jelas Prakerja.
Jadi bagi peserta yang sudah mendapatkan insentif pertama, maka sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja tanpa perlu menunggu waktu satu bulan.
Source | : | Instagram,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar