GridFame.id- Simak cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Desember 2021.
Jangan lupa lakukan aktivasi segera bagi penerima dana Program Indonesia Pintra (PIP) sebelum batas akhir yang ditetapkan.
Sampai saat ini pencairan bantuan dana PIP terus berjalan hingga bulan Desember 2021 kepada penerima yang memeni persyaratan.
Informasi yang dikutip dari laman PIP Kemendikbud menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP kepada 10.8 0 juta siswa.
Maka dari itu pada Desember 2021 PIP akan kembali cair kepada 158 siswa ini diambil dari sisa kuota yang masih tersedia.
Untuk diketahui, PIP sendiri sebenarnya bantuan berupa uang tunai, perluasan akses hingga kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik maupun mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Syarat utama untuk mendapat bantuan ini adalah mempunyai Kartru Indonesia Pintar (KIP), maka dari itu, bagi yang ingin mencari KIP dapat klik di sini untuk prosedur lengkapnya.
Nantinya dana pendidikan yang akan diberikan akan digunakan untuk segala keperluan peserta didik dalam kebutuhan pendidikannya.
Contoh sederhanannya; membelikan perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya praktik, maupun biaya sekolah/ kursus, dan segala biaya uji kompetensi.
Peserta didik yang mmemenuhi syarat akan mendapatkan bantuan mulai Rp450 ribu hingg Rp1 juta disesuaikan jenjang masing-masing siswa.
Untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PIP Anda dapat menuju langsung laman pip.kemdikbud.go.id
Setelah muncul pada kolom ‘cari penerima PIP’ isikan data, NISN, tanggal lair, bulan serta tahun.
Informasi tambahan juga kepada penerima bantuan dana PIP agar jangan terlambat dalam melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Untuk Desember 2021 ini, proses aktivasi rekening akan diberikan batas waktu hingga 31 Desember 2021.
Sekarang ini proses aktivasi pencairan yang dilakukan dalam sekali kunjungan ini demi efektivitas dan efisiensi.
Saat lakukan aktivasi dan pencairan PIP akan dapatkan buku Simpel dan kartu debit (ATM)
Nantinya, dana basops tersebut bisa diambil dengan menggunakan kartu yang sudah disedikakan.
***
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar