Namun tidak semua masyarakat akan dikenai biaya tertentu untuk melakukan vaksinasi booster Covid-19.
Peemrintah juga akan menyediakan vaksinasi booster gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Syarat mendapatkan vaksinasi booster Covid-19
Seperti diketahui vaksinasi booster ditujukan untuk para lansia dan renta. Dalam kesempatan yang berbeda Menko Marves, Luhut Binsar menyampaikan kebiajakan ini adalah salah satu langkah pemerintah antisipasi dalam merespon menyebarnya varian Omicron di sejumlah negara.
Luhut menjelaskan, pemerintah menyediakan vaksinasi booster gratis untuk 100 juta orang.
Untuk mendapatkan vaksinasi ini secara gratis akan diberikan kepada mereka (masyarakat) yang masuk dalam kategori PBI (penerima bantuan iuran) sementara bagi non PBI maka akan dikenakan biaya/ berbayar.
Berkaitan dengan PBI dan Non PBI, itu adalah kelompok dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar