Selain kelalaiannya, Gaga juga seolah tak bertanggung jawab atas sakit yang dialami Laura.
"Dan setelah perilakunya selama setahun kemarin itu, aku memang nggak sreg ajalah, nggak terima adek aku digituin," kata Greta.
Apalagi perlakuan Gaga dan keluarganya yang sama sekali tak ada itikad baik selama setahun.
"Aku mau lanjutin kasusnya, karena kalau dia dari awal bisa tanggung jawab mah nggak akan kayak gini juga. Kita (udah) tunggu satu tahun loh iktikat baiknya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengungkapkan kemungkinan Gaga bakal dijerat pasal berlapis.
“Bagaimana ya, itu tergantung penilaian hakim atau penilaian Jaksa Penuntut Umum. Itu akan dinilai apakah meninggalnya akibat kecelakaan itu atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai,” kata Ashari saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Meski berpotensi bakal menjalani hukuman yang lebih berat, pihaknya bakal terus memeriksa kasus ini lebih lanjut.
“Nanti akan dilihat apakah dalam teori-teori hukum pidana ada akibat terdekat ada akibat terjauh gitu. Jadi, kalau misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat,” ucap Ashari.
“Tapi kan tergantung surat tuntutan (Laura) dari awal, tidak ada pembunuhan di situ, tidak ada meninggal dunia, yang adanya itu kecelakaan yang mengakibatkan cacat (lumpuh), kan sampai di situ,” lanjut Ashari.
Saat ini Gaga Muhammad dujerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Source | : | Tribunwow.com,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar