Menurut Nicke hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang merekomendasikan agar BBM yang dijual di pasaran minimum RON 91.
Dirinya menjelaskan sejak pertengahan 2020 lalu Pertaminan telah melakukan program Langit Biru untuk mendorong masyarakat agar beraloh dari BBM Premium ke Pertalite.
“Alhamdulillah selama dari Juni 2020 sampai hari ini karbon emisi yang berhasil kita turunkan adalah 12 juta ton dan itu adalah kontribusi dari masyarakat yang beralih dari penggunaan Premium ke Pertalite,” jelasnya.
Tahap selanjutnya barulah Pemerintah akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang sesuai dengan ketentuan minimum RON 91 yakni Pertamax.
Oleh karenanya, ia menegaskan yang akan dilakukan PT Pertamina ke depan adalah mengedukasi masyarakat agar mau beralih tetapi bukan berarti Pertalite akan dihapus dari pasaran.
“Jadi Pertalite ini masih ada di pasar jadi silahkan tapi kami mendorong agar menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax supaya kita bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Nahloh Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Lalu Bakal Diganti Apa?
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar