GridFame.id - Rencana aksi mogok kerja yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) diungkapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Aksi ini direncanakan akan digelar mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022, namun kabar terbaru menyebutkan hal tersebut batal.
Benarkah batalnya mogok kerja ini karena ada kesepakatan soal naik gaji?
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina adalah soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dalam PKB tersebut, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji.
Wah, apa yang terjadi sebenarnya?
Manajemen Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucap Indah dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), Lanjut Indah, kesepakatan lainnya dalam mediasi tersebut yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB.
"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemenaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," kata Putri.
Terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.
Indah menegaskan, aksi mogok kerja nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pada Rabu (29/12/2021) pun dibatalkan.
Pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.
"Jadi besok tidak ada lagi mogok (kerja) nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," ucap Indah.
"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi, alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," kata dia lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Naik Disetujui, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar