GridFame.id - Nasib malang tampaknya bakal dialami Dhena Devanka.
Bukan hanya resmi menjanda, Dhena Devanka juga terancam kehilangan ketiga anaknya.
Seperti diketahui, rumah tangga yang dibinanya dengan Jonathan Frizzy selama lebih dari 9 tahun harus berakhir dengan perpisahan.
Padahal selama ini keduanya selalu dianggap sebagai pasangan harmonis yang jauh dari gosip miring.
Namun ternyata banyak polemik yang ditutupi keduanya dan baru terbongkar beberapa waktu terakhir.
Termasuk tudingan adanya orang ketiga yang juga lawan main Ijonk di sinetron, Ririn Dwi Ariyanti dan juga tindak KDRT.
Aksi saling tuding dan sindir di media sosial pun tak terelakkan hingga pasangan yang dulu selalu harmonis itu kini bak musuh bebuyutan.
Bukan hanya melukai hati Dhena Devanka, Jonathan Frizzy juga baru-baru ini mengucap niat akan merebut hak asuh ketiga anaknya.
Bahkan sampai menyebut dirinya berpenghasilan lebih besar sehingga lebih mampu mengurus anak daripada Dhena Devanka.
Pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah tak bisa lagi diselamatkan.
Pernikahan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, sidang kasus perceraian keduanya kini sementara bergulir.
Jonathan Frizzy menggugat hak asuh anak karena merasa penghasilannya lebih besar dari Dhena Devanka.
Sidang kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini yang beragendakan pembuktian saksi tergugat, pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.
“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Keputusan tersebut diambil karena Jonathan Frizzy yakin mampu mengasuh buah hatinya karena finansial yang terbilang cukup untuk ketiga buah hatinya.
“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar