GridFame.id- Kasus varian Omicron di Indonesia setiap pekannya selalu mengalami kenaikan. Kenaikan kasus Omicron terus menghantui masyarakat Indonesia terutama pada kota yang menjadi penyebaran pertama virus ini yakni DKI Jakarta.
Data yang diambil per 9 Januari 2022 menyatakan kasus Omicron di kawasan Ibu Kota telah mencapai 407 kasus.
Penambahan kasus Omicron di Indonesia didominasi berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Data Dinkes Provinsi DKI Jakarta menjelaskan 407 kasus Omicron diantaranya 350 kasus berasal dari kasus impor dan 57 kasus lainnya adalah transmisi lokal.
Jika diamati penambahan kasus ini terus mengalami kenaikan yang signifikan hingga 4 kali lipat jika dibanding pada saat perayaan Nataru tahun 2021.
Selain aksi tanggap dari pihak Pemprov DKI Jakarta tentang penularan varian Omicron yang terus bertambah, Kemenkes RI tak luput memberikan arahan kepada masyarakat.
Terutama bagi mereka yang sudah terinfeksi varian Covid-19 Omicron agar dapat dirawat di rumah. Langkah ini diambil seiring dengan strategi pelayanan yang dilakukan Kemenkes di tengah lonjakan kasus Omicron di Indonesia
Baca Juga: Mulai 7 Januari 2022 WNA dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia, Simak Daftarnya
Maka dari itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan mekanisme perawatan bagi pasien varian Omicron di rumah
Mengutip Kompas (11/1/2022) saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin lalu Budi memberikan beberapa arahan yang harus dilalui pasien positif Covid-19 varian Omicron.
Pertama, pasien akan diberitahukan status hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp.
Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedisinnya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat, nanti obatnya dikirim," ujar Budi.
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar