GridFame.id- Pemerintah secara resmi telah menentukan pelaksanaan vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022. Informasi ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara (11/1/2022).
Jokowi juga memastikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga yang akan diadakan hari ini akan diberikan secara gratis (tanpa dipungut biaya) apapunn.
Mengenai tahap pertama dalam pelakasanaan vaksinasi booster ini, Jokowi mengatakan akan prioritaskan terlebih dahulu kepada kelompok rentan hingga lansia.
Mengingat pelaksanaan vaksin booster sangat penting dalam meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat ketika virus Covid-19 terus bermutasi.
“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena keselamatan yang utama,” ujarnya mengutip kanal YouTube Setkab.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara dapat tiket dan jadwal penerimaan vaksinasi Covid-19 booster maka bisa langsung mengunjungi aplikasi maupun lama PeduliLindungi.
Baca Juga: Tolong Cermati Penerima Vaksin Sinovac Bisa Gunakan Booster Vaksin Ini Mulai 12 Januari 2022
Nantinya, tiket vaksin booster dapat digunakan di fasilitas kesehatan maupun tepat vaksinasi terdekat sesuai waktu yang telah terjadwal.
Berikut ini cara yang bisa digunakan masyarakat dalam cek tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi.
Melalui website
Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Aplikasi PeduliLindungi
Buka aplikasi PeduliLindungi (unduh terlebih dahulu jika belum memiliki);
Login dengan akun yang sudah terdaftar;
Pada menu klik ‘Profil’ yang berada di bagian atas aplikasi kemudian klik ‘Status vaksinasi & hasil tes Covid-19’;
Maka status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun tersebut;
Untuk melihat tiket vaksin, Anda bisa menuju ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’
Jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster demi menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Tiga jenis kombinasi vaksin booster
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaskin booster.
Pertama, penerima vaksin Sinovac boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Baca Juga: Berikut 5 Merek Vaksin Covid-19 yang Sedang Proses Registrasi Sebagai Vaksin Booster 2022
Source | : | ANTARA,Indonesiabaik.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar