GridFame.id - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/01/2021).
Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
"Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip dari setkab.go.id.
Hasil riset tersebut, imbuhnya telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Vaksin Booster Jenis Apa yang akan Disuntikkan?
Menkes memaparkan, kombinasi vaksin booster yang dapat diberikan adalah:
1. Setengah dosis vaksin Pfizer
Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).
2. Setengah dosis vaksin AstraZeneca
Baca Juga: Ini Dia Vakin Booster dengan Efek Samping yang Paling Ringan
Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).
3. Setengah dosis vaksin Moderna
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar