Pemberian subsidi ini akan dilakukan pemerintah mulai awal tahun ini dan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan dengan berbagai evaluasi untuk perpanjangan.
Baca Juga: Siap-siap! Minyak Goreng Murah Rp14.000 Akan Mulai Disalurkan ke Pasar Mulai Pekan Depan
Indikasi kartel minyak goreng
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," uajr Tulus
Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan
Indikasi kartel paling tampak dari lonjakan harga minyak goreng, lanjut Tulus, adalah kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.
Di sisi lain, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukaBaca Juga: Promo AKHIR PEKAN Superindo Harga Minyak Goreng 2L Rp34 Ribuan Saja Potogan Harga 15-30 Persen
n harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," jelasnya
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar