Polisi Periksa 5 Saksi, Termasuk Terapi dan Pemilik Panti Pijat
Polisi telah meminta keterangan dari lima orang terkait kasus penggerebekan panti pijat esek-esek di Sawangan Kota Depok.
Untuk informasi, panti pijat yang baru beroperasi kurang lebih sepekan di Jalan Raya Muchtar ini digerebek warga pada Selasa (11/1/2022) kemarin malam.
Penggerebekan ini dilakukan, usai warga menemukan adanya praktik prostitusi di panti pijat tersebut.
“Masih kita mintai keterangan, sementara lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Lima orang tersebut di antaranya adalah pemilik panti pijat tersebut, penjaga, hingga tamu dan terapisnya.
Penggerebekan di Pematangsiantar
Tahun lalu, lima terapis di sebuah panti pijat di Siantar Barat, Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengaku diperas puluhan juta rupiah oleh anggota polisi yang bertugas di Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut.
Salah satu terapis, M mengatakan, pada Kamis (7/10/2021), seorang pria hendak minta dilayani pijat.
Terapis lainnya berinisial S mengatakan, dia dan empat rekannya kemudian dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan mobil.
S mengaku, dia dan empat rekannya dibawa para pria itu ke ruang Renakta Polda Sumut dan sempat menginap dua hari.
Setelah tawar menawar, akhirnya para terapis diminta menyerahkan uang Rp 10 Juta per orang atau Rp 50 juta untuk lima terapis.
S mengaku, setelah pemberitaan dirinya ramai di media, ada orang yang menelepon suaminya.
"Tadi ada yang nelpon suami ku. Katanya, 'kalau mau main lucu-lucuan, kami pun bisa'."
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tiap Ada yang Datang Panti Pijat Ini Jadi Gelap Gulita, Akhirnya Warga yang Nyamar Jadi Tamu. . .
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar