GridFame.id- Sekolah Kedinasan masih menjadi hal yang menarik untuk dibahas terutama para lulusan baru.
Menjadi bagian keluarga besar sekolah ikatan dinas merupakan dambaan bagi lulusan SMA/sederajat, karena banyak keuntungan yang akan diperoleh.
Selain biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah, setelah lulus akan langsung kerja dan diangkat menjadi CPNS.
Diantara banyak sekolah kedinasan, STIS merupakan pilihan yang banyak dilirik lulusan SMA/sederjat.
Melansir spmb.stis.ac.id Politeknis Statistika STIS mempunyai beberapa program studi yang bisa Anda pilih.
Sebagai gambaran tahun lalu STIS resmi membuka kuota sebanyak 600 orang di mana 140 orang untuk D3, 250 untuk D4 statistika dan 210 untuk D4 komputasi statistika.
Bagi Anda yang berminat dan berbakat di statistika dapat memilih menempuh pendidikan di STIS.
Namun, mengutip Kompas, pendaftaran Politeknik Statistika STIS di tahun 2022 belum dibuka.
Mengenai pendaftaran perguruan tinggi kedinasan, termasuk Politeknis Statistika STIS akan dilakukan pada Maret-April tiap tahun melalui https://sscasn.bkn.go.id
Kendati demikian Anda bisa melihat persyaratan yang mengacu aturan tahun lalu dalam seleksi PMB Politeknis Statistika STIS.
Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus Tahun 2023 Diganti PNS dan PPPK Apa Bedanya?
Persayaratan umum
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (Semua Program Studi) dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV).
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum mempunyai ijazah).
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota
Baca Juga: PNS Ketar Ketir Telat Masuk Kerja Bisa Potong Tunjangan hingga 2.5 Persen Ini Penjelasannya
Cakupan
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan, namun tak diberikan uang saku.
Lulusan akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon ASN golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah.
Selain STIS berikut sekolah kedinasan lainnya:
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG)
Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar