Selain itu semua pihak yang melakukan kecurangan penyelewengan minyak goreng menurutnya akan dibawa ke meja hijau.
4. Stok minyak goreng dipastikan aman
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu melakukan aksi berlebihan seperti misalnya memborong minyak goreng.
Lutfi menegaskan, stok minyak goreng dipastikan aman sehingga tidak perlu adanya panic buying.
5. Selisih harga bagi produsen akan diganti
Sementara itu, Airlangga menyebut pemerintah akan mengganti selisih harga kepada para produsen minyak goreng karena mereka diminta menjual minyak goreng di bawah harga produksinya.
Adapun penggantian dilakukan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dana yang telah disiapkan yakni Rp 7,6 triliun yang akan dipakai untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarajat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Penurunan Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Dimulai dari Ritel Modern hingga Ancaman Sanksi"
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Jadi 14 Ribu Mulai Hari Ini, Ini Lokasinya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar