(Preeklamsia: komplikasi kehamilan berpotensi berbahaya, biasa ditandai dengan darah tinggi)
Pengidap penyakit komorbid tidak terkontrol (jantung, diabetes, HIV, hiperteroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati)
Pengidap penyakit autoimun seperti lupus, jika terkontrol bisa diberikan
Orang dengan pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defiensi imun,dan penerima produk darah/ transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke ‘rumah sakit’
Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Vaksin Booster, Bisa Jadi Sia-sia!
Orang dengan pengobatan imunosupresan (kortikosteroid, kemoterapi) vaksin ditunda dan dirujuk ke ‘rumah sakit’
Penyintas Covid-19 dianjurkan untuk menunggu hingga tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19
Masyarakat lanjut usia yang tidak lolos skrining kesehatan oleh petugas
Selain kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa dikatakan boleh mengikuti program vaksinasi booster yang diadakan pemerintah.
Penting juga untuk persiapkan kesehatan fisik dan mental sebelum melakukan vaksinasi booster.
Jangan lupa untuk cek tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi sebelum berangkat ke sentra vaksinasi.
Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster tetap boleh melanjutkan aktivitasnya dengan memperhatikan kondisi badan.
Baca Juga: Berikut Prosedur Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Standar WHO, Penting Untuk PPLN
Source | : | Instagram,Kominfo-vaksin |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar