Namun, papa Gabor mengatakan kalau Gaga memang harus mendapatkan hukuman penjara tersebut.
“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” timpalnya lagi.
Terkait banding yang diajukan Gaga, ia tak ingin terlalu menggubrisnya.
Menurutnya, banding yang diajukan oleh mantan kekasih anaknya itu tidak akan dikabulkan oleh majelis hakim.
“Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” jelasnya.
Tetapi, hukuman apapun yang dihadapi oleh Gaga menurutnya tetap tidak akan setimpal.
Karena seberat apapun Gaga dihukum, tetap tidak dapat membuat Laura Anna kembali ke dunia.
“Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya,” pungkasnya.
Sementara itu, majelis hakim sempat membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman Gaga.
Dimana menurut hakim Gaga tidak konsistensi dalam menyampaikan pernyataannya selama sidang dan tidak menunjukkan rasa bersalahanya.
"Yang memberatkan terdakwa di persidangan menyampaikan penyesalannya dan rasa bersalahnya namun majelis hakim tidak melihat konsistensi atas pernyataan tersebut," jelas hakim ketua dikutip dari GridFame.id sebelumnya.
"Di persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," kata hakim ketua.
"Tindak pidana dilakukan diawali dengan perbuatan mabuk, meminum minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan agama yang dianut terdakwa," tuturnya.
Source | : | tribunnews,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar