GridFame.id - Apakah Anda masih ingat dengan kasus gundik Garuda yang sempat heboh beberapa waktu lalu?
Nama Puteri Novitasari Ramli jadi yang paling santer disebut.
Ia diduga jadi simpanan dirut Garuda pada saat itu, Ari Askhara dan mendapat gelontoran uang yang digunakan untuk operasi plastik hingga menjalani hidup mewah.
Hingga saat ini, sosok Puteri tidak lagi nongol dan bak tenggelam.
Selain Puteri, ada juga nama Siwi Sidi yang disebut.
Perbedaan wajahnya pun banyak disoroti dan diduga juga menjadi simpanan dirut Garuda.
Berbeda dengan Puteri yang bungkam, Siwi Sidi kemudian beraksi dengan melaporkan akun @digeeembok dan menuding akun itu sudah menebar fitnah.
Kini nama Siwi Sidi kembali mencuat.
Pasalnya, ia diduga turut menerima uang korupsi eks pegawai pajak.
Mantan pegawai pajak di Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, disebut jaksa mengalirkan uang korupsinya ke sejumlah orang.
Tercatat ada nama mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
"Terdakwa I Wawan Ridwan bersama Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan," ucap jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (26/1/2022).
Jaksa mengatakan Wawan menyembunyikan harta yang berasal dari penerimaan suap dan gratifikasi saat dia menjabat Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.
Jaksa menyebut Wawan dan anaknya membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.
Selain itu, ada uang korupsi yang mengalir ke Siwi Widi Purwanti.
Jaksa mengungkapkan Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari anak Wawan.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ungkap jaksa KPK.
Tidak hanya Siwi, Wawan dan anaknya juga mentransfer uang ke sejumlah orang.
Rata-rata yang ditransfer adalah teman anak Wawan, yakni Farsha.
"Transfer kepada kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar, beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000," papar jaksa dalam dakwaannya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar