Pilih "Sertifikat Vaksin";
Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;
Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor telepon;
Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;
Kemudian,Anda diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;
Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1, 2, atau 3 (jika sudah melakukan vaksinasi booster);
Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang Anda pilih.
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster DKI Jakarta Tanpa Syarat Domisili
Bagaimana jika sertifikat belum keluar?
Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:
Source | : | tribun,Instagram,pedulilindungi.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar