GridFame.id -
Kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan Bibi meninggal tersebut memang masih menjadi perbncangan hangat di masyarakat.
Saat sidang digelar, Joddy didakwa atas pasal berlapis yang dilimpahkan oleh JPU.
Dari pasal berlapis yang didakwakan, Tubagus Joddy terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keputusan ini sejenak membuat banyak masyarakat terkejut.
Mereka pun lantas membandingkan keputusan hakim dengan kasus Gaga Muhammad.
Dimana Gaga Muhammad juga menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia.
Namun, pada tuntutannya, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Bahkan, menurut pihak Gaga hukuman tersebut terlalu berat dan bakal mengajuka banding.
Sidang perdana kasus kecelakaan maut tersebut digelar secara virtual.
Pada sidang itu, agendanya adalah pembacaan dakwaan untuk Joddy dari pihak JPU.
“Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual,” kata Krista salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang kepada Kompas.com, Kamis.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tubagus Jody dengan pasal 311 ayat (5 )Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ dan 310 ayat (3) UU LLAJ.
“Pasal dakwaannya 311 sama 310,” ujar Krista.
Dimana dari beberapa pasal tersebut, Joddy terancam hukuman 12 tahun dengan denda Rp 24 juta.
Joddy pun tak keberatan dan menerima dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU.
"Saya tidak keberatan yang mulia," ujarnya dalam sidang tersebut.
Berbeda dengan Gaga Muhammad, ia hanya dikenakan satu pasal saja dalam kasusnya.
Pada kasus Gaga Muhammad, ia hanya didakwakan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas untuk menuntut Gaga Muhammad.
Dimana pasal tersebut berisi hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Namun, pihak Gaga Muhammad merasa tuntutan tersebut terlalu berat hingga bakal mengajukan banding.
Atas dua perbedaan ini, netizen pun ramai-ramai memberikan pujian kepada Joddy dikutip dari akun gosip @madamgosip.official.
Mereka salut dengan sikap Joddy yang merasa bertanggung jawab atas kasus ini, apalagi kabarnya ia tak menggunakan pengacara.
"Pdhl jodi sopan ko gak diringankan .. apa krna gk nrima cuan ya," tutur hani****.
"gaga aja ngga sih yg hukum berat gaga 4,5 taun aja masih nawar," komentar putih***.
"karna Gaga banyak cuan. Ini si Joddy the real gentleman salut banget," komentar ras***.
"Lah,,,si gaga jelas jelas mabok kok cuma 4.5 tahun doang...kayak nya netizen indo harus bertindak ni," komentar @vi****.
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar