GridFame.id- Kasus Omicron di Indonesia semakin merangkak tajam. Beberapa pasien yang positif Omicron disarankan untuk menjalani perawatan mandiri.
Mengingat Omicron yang banyak terjadi di pasien adalah tidak bergejala dan hanya membutuhkan waktu istirahat dan konsumsi makanan sehat untuk pulih.
Namun Anda juga mesti khawatir dan waspada terhadap kondisi pasien yang melakukan isiolasi mandiiri.
Dikarenakan, gejala yang ada pada pasien Omicron bisa saja bertambah buruk setiap harinya sehingga harus mendapat perawatan yang cepat.
Perlu edukasi bagi masyarakat terkait waktu terbaik untuk memutuskan pasien Omicron di bawa ke rumah sakit.
Hal ini juga diterapkan agar pasien Omicron segera tertangani dan mendapat pelayanan yang maksimal .
Lantas kapan pasien terinfeksi Omicron harus segera di bawa ke rumah sakit?
Baca Juga: Sekilas Mirip Ini Perbedaan Flu Biasa Dengan Gejala Omicron Jangan Disepelekan
Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan ada gejala yang harus diperhatikan saat pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah.
Berikut ini beberapa kondiis yang harus menjadi perhatian saat pasien Omicron untuk segera di bawa ke rumah sakit diantaranya:
Terjadi demam yang terus meninggi atau semakin tinggi
Mengalami mual, muntah, dan diare serius secara signifikan
Terjadi penurunan kesadaran, sejak dari mengantuk sampai tidak sadar
Terjadi sesak napas
Terjadi disorientasi, perubahan kondisi yang membuat seseorang bingung dengan lokasinya berada, identitas dirinya, maupun waktu dalam situasi tersebut.
Jika mengalami gejala-gejala di atas, sebaiknya pasien Omicron segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
"Bahwa nanti bagaimana situasi di rumah sakit, misalnya kamarnya belum ada atau lainnya, tetapi ya kita harus tetap ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan," kata dia
Baca Juga: Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal, Ternyata Sempat Keluhkan Gejala Ini
Sementara, bagi Anda yang memilih untuk menjalani isolasi di rumah karena terkonfirmasi Covid-19 maka wajib melapor ke pemangku wilayah setempat.
Pengajuan laporan ini dimaksudkan untuk mempermudah pemantauan jika mereka yang sedang isolasi mandiri mengalami perburukan kondisi.
“Sehingga dalam hal isolasi mandiri begitu dinyatakan positif. Penting sekali untuk terlebih dahulu melapor ke puskesmas dan pihak dana desa.
Nantinya setiap pagi ataupun sore pasien juga akan ditanya mengenai perkembangan kondisi mellaui telepon maupun WhatsApp
Demikian hal-hal yang patut diwasadai saat pasien Omicron memutuskan untuk isolasi mandiri di rumah.
Selain menjaga prokes yang ketat, jangan abai jika suatu saat alami gejala berat untuk segera lapor agar mendapat penanganan yang tepat di rumah sakit.
Baca Juga: Gejala Omicron Bisa Terlihat dari Mata Benarkah? Ahli Ungkap Hubungannya
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar