"Cuman memang jauh harus sebelum Atta pengin membuat pondok pesantren saya ingatkan kepada dia waktu saya sampaikan," ujar Gus Miftah.
"Ketika satu urusan yang dipasrahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tumbuhlah saat kehancurannya artinya Atta boleh bikin pesantren Tahfidzul Qur'an tetapi pengelolaannya tentunya harus dipasrahkan orang yang mumpuni."
"Atta dalam hal ini cukup menjadi support system, support media sosial, support dana kan begitu.
Sementara yang ngurusi tentunya orang-orang yang mempunyai kapasitas untuk itu," tandas Gus Miftah.
Menurut Gus Miftah, Atta Halilintar menyetujui saran yang diberikannya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Headband Atta Halilintar Laku Rp 2,2 Miliar, Gus Miftah Berikan Tanggapan: Tergantung Niatnya
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar