GridFame.id- Pemerintah kembali memberikan bantuan pendidikan yang akan menyasar pada 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi tak terkecuali penyandang disabilitas dalam bentuk KIP kuliah.
KIP kuliah berjalan sesuai dengan Permendikbud No.10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia pintar (PIP) .
Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah bisa dimanfaatkan bagi pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk menempuh jalur pendidikan.
Bantuan yang akan diberikan pada penerima KIP kuliah diantaranya, bantuan uang tunai, kesempatan belahar, dan juga perluasan akses.
Untuk diketahui salah sau syarat penting untuk mendaftar kuliah adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Namun sebagian pendaftar belum memiliki kedua dokumen tersebut, apa masih diperbolehkan mendaftar?
Tentu, namun ada pengganti syarat bagi pendaftar KIP kuliah yang tidak memilik KKS dan juga KIP.
Namun untuk itu simak terlebih dahulu mengenai persyaratana resmi penerima KIP kuliah 2022 sbb:
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Segera Dimulai, Simak Alur Daftarnya Untuk Dapatkan Bantuan Pendidikan
Persyaratan penerima KIP kuliah 2022
Calon penerima masuk dalam keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
Berasal dari keluarga keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);atau
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);atau
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama denga kategori kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
Melansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari persyaratan di atas maka masih diizinkan melakukan pendaftaran dengan ketentuan sbb.
Salah satu contohnya jika siswa yang tidak miliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka tetap bisa mendaftar KIP kuliah dengan menyertakan:
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta seiap bulan ataupun;
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu
Prediksi pendaftaran KIP kuliah
Menurut pantauan, belum ada rilis resmi mengenai jadwal pendaftaran KIP kuliah di tahun 2022.
Namun, jika merujuk pada jadwal KIP kuliah tahun lalu (2021) pendaftaran akan dimulai pada awal Februari 2022.
Demikian informasi terkini seputar KIP kuliah, jika Anda mengalami kesultan pendaftaran KIP kuliah 2021 dapat manfaatkan fasilitas informasi FAQ yang ada di laman SIM KIP Kuliah.
Atau mengajukan pengaduan di helpdesk KIP kuliah ataupun email di pengaduan@kemdikbud.go.id
Baca Juga: Penting Berikut Kriteria yang Dinyatakan Layak Daftar KIP Kuliah 2022
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar