GridFame.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Aturan ini diterapkan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya kasus baru akibat varian Omicron.
Setelah sebelumnya diliburkan karena masuk hari libur Nasilnal, Hari Raya Imlek 2022, maka per hari ini sistem ganjil genap akan mulai diberilakukan kembali.
Kebijakan mengenai sisten ganjil-genap ini akan berlaku dari Senin-Jumat (2-4 Februari 2022);
Pada hari rabu (2/2/2022) hanya pelat mobil genap yang boleh melintas di 13 ruas jalan yang sudah ditetapkan.
Bagi Anda yang miliki pelat nomor genap dapat melintasi ruas jalan di kawasan Ibu Kota. Namun, jika Anda berpelat ganjil maka diharuskan menjadi alternatif lain.
Baca Juga: Bogor Kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap 29-30 Januari 2022 Ini Daftar 7 Pos Pemeriksaannya
Ganjil genap akan diberlakukan di Jakarta pada Rabu-Jumat (2-4 Februari 2022) mulai pukul 06.00- 10.00 WIB.
Mengenai titik pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta akan tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Penerapan ganjil genap (Gage) akan berlaku di 13 ruas jalan di DKI Jakarta. Namun, pada akhir pekan nanti ada penambahan tiga lokasi ganjil genap di sejumlah kawasan wiasata.
Adapun tiga kawasan tambahan tersebut diantaranya (Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia, dan Ragunan).
Tiga lokasi ini akan diberlakukan ganjil genap pada Jumat mulai pukul 12.00 – 16.00 WIB.
Namun untuk hari ini, hanya akan diberlakukan di 13 ruas jalan di DKI Jakarta.
Ketahui, 13 rute ganjil genap Jakarta yang akan berlaku mulai hari Rabu-Jumat (2-4 Februari 2022) .
Baca Juga: Catat ! Ini 13 Titik Ganjil Genap DKI Jakarta di Tengah Penerapan PPKM level 2
Adapun jam berlaku Gage Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, serta dilanjutkan kembali pada sore pukul 16.00 -21.00 WIB.
Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap yang dari TMC Polda Metro Jaya :
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
Jalan Tomang Raya
Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
Jalan Gunung Sahari
Source | : | Polda Metro Jaya |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar