Ia membeberkan dokumen yang dimaksud adalah dokumen biasa pembeluan barang.
“Kalau untuk dokumen, yang saya lihat dokumen biasa, Bang. Ini cuma soal pembelian barang. Ini kalau yang kami lihat, yang diunggah atau di-upload sama Adam ini kan dokumen biasa,” ucap Susandi dikutip Tribunnews.com yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara gamblang mengenai dokumen tersebut.
Ia juga menegaskan kalau unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan daftar afiliator Binary Option atau instuisi lain.
Ia menduga kasus ini sebenarnya menjadi besar karena adanya keterlibatan orang besar.
“Yang kami lihat cuma masalah kecil sebenarnya. Tapi, mungkin yang kami duga ini melibatkan salah seorang besar sehingga menjadi masalah besar,” ujar Susandi.
Di sisi lain, Susandi mengungkapkan nama orang yang melaporkan Adam Deni.
Susandi menegaskan, pelapor berinisial SYD itu adalah Suyudi.
“Kami baru dapat keterangan dari penyidik bahwa pelapornya atas nama Suyudi,” ungkap Susandi.
Kuasa hukum Susandi mengungkapkan bahwa Suyudi merupakan seorang pengacara ternama.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar