GridFame.id- Simak cara tuntuk mengajukan menjadi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Balita 0-6 tahun hingga Rp3 juta.
Kabar baik bagi orang tua yang memiliki anam usia dini (balita), di mana pada tahun 2022 ini Anda memiliki kesempatan untuk menjadi penerima manfaat BLT Balita Rp 3 juta dari pemerintah
Bantuan tunai sebesar Rp3 juta tersebut akan mulai disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan menjadi penerima bansos Kemensos.
Salah satu syarat untuk menjadi penerima bantuan Kemensos yakni Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu anak -anak yang dikategorikan berhak mendapat BLT Balita 2022 Rp3 juta adalah mereka yang berusia 0-6 tahun.
Anda tertarik untuk menjadi salah satu penerima manfaat BLT Rp 3 juta ini? Simak alurnya berikut ini.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Kembali Dicairkan Segera Daftar Untuk Dapatkan Bantuan Dengan Cara Ini
Perlu diketahuu, BLT balita 0-6 tahun ini merupakan salah satu jenis bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni, Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bantuan ini hanya berlaku bagi anak usia 0-6 tahun yang terdata di DTKS.
DTKS sendiri adalah salah satu acuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan dana bantuan pada tahun 2022 ini.
Bagi Anda yang memiliki balita dan ingin mengajukan diri menjadi penerima manfaat BLT Balita 0-6 Tahun Rp3 juta berikut langkah-langkahnya.
Pertama, yang harus Anda lakukan adalah mendaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu agar diprioritaskan menjadi penerima salah satu bantuan sosial pemerintah.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar