GridFame.id - Pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan dilakukan pada Semester I-2024.
Hal itu sesuai bunyi Pasal 3 Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada Semester I-2024 dan akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," bunyi pasal tersebut dikutip Tribun Network, Kamis (8/2/2022).
IKN bakal memiliki fungsi pemerintahan, tugas, dan wewenang yang diatur secara khusus dalam UU IKN.
Ibu kota negara nusantara juga menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi atau lembaga internasional.
Adapun pemindahan kedudukan IKN yang dijelaskan dalam Pasal 21 ayat (2) akan dilakukan secara bertahap berdasarkan Rencana Induk IKN.
"Pada tanggal diundangkannya Perpres tentangan pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke IKN, maka seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukanya dan mulai menjalankan tugas fungsi dan perannya secara bertahap di IKN," isi Pasal 21 ayat (1).
Adapun kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur akan dilaksanakan oleh Otorita IKN.
Otorita IKN dapat melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Rencana Induk IKN setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Pesan Anies Baswedan Terkait Aturan yang Berlaku
Sesuai bunyi Pasal 9 ayat (1) dijelaskan Pemerintahan Khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Pelantikannya pejabat-pejabat Otorita IKN akan langsung dilaksanakan oleh Presiden.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara oleh Otorita IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," jelas Pasal 22.
Source | : | Tribun News |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar