GridFame.id - Ada kabar gembiar untuk PNS di awal tahun ini!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai memikirkan tambahan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) yang bakal pindah kerja ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal ini menyusul disetujuinya RUU IKN menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/1/2022).
Jika kerja-kerja PNS mulai berpindah ke Kaltim, maka pemerintah akan memberikan tunjangan kepada mereka.
"Kalau nanti sudah tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN harus dimasukkan mengenai tambahan tunjangan akibat konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022).
Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, tambahan tunjangan diperlukan lantaran hidup di IKN baru akan berbeda dengan hidup di Jakarta.
Sebab, konsep IKN adalah new way of living dan new way of working.
Konsep ini akan mengubah desain perkantoran sehingga menimbulkan dinamika yang baru.
Biaya hidup serta sarana hidup seperti rumah pun akan menganut konsep hunian hijau.
Baca Juga: Tak Semua Kementerian Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Dia Kantor yang Akan Pindah
"Mungkin untuk jangka pendek belum sampai personal, tapi lebih kepada belanja barang. Tapi implikasi dari sisi belanja pegawai dan belanja barang nanti akan kami lihat berdasarkan berapa tahapan pemulihan tersebut dalam jangka menengah panjang," beber Ani.
Sri Mulyani juga pikirkan nasib bangunan pemerintahan di Jakarta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar