GridFame.id - Kasus omicron mengalami peningkatan disejumlah daerah.
Hal ini membuat pemerintah kembali menetapkan PPKM level 3 di daerah dengan jumlah kasus naik tersebut.
Cukup tingginya kasus ini karena penularan Omicron disebut 105 persen lebih menular.
Omicron lebih menular daripada variasi lainnya, dan dapat menghindari vaksinasi serta menyebabkan infeksi ulang.
Sementara jumlah infeksi meningkat, jumlah rawat inap terkait Omicron menurun.
Mereka yang mendapat dosis ganda atau booster lebih kecil kemungkinannya untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal jika terkena varian ini.
Perlu diketahui bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron harus dirawat di rumah sakit.
Jika mengalami beberapa gejala berikut ini, usahakan langsung lakukan isolasi mandiri.
Simak di sini ciri dan gejala varian Omicron.
Baca Juga: 4 Larangan Pemerintah yang Dapat Terjadi Jika Covid-19 Tak Kunjung Mereda hingga Ramadhan 2022
Berikut ini kenali ciri-ciri dan gejala Omicron serta tindakan pertama yang harus dilakukan, jangan angap sepele!
Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam dengan tingkat penularan yang cepat.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar