Ia kemudian membeberkan jika saat ini semuanya masih sedang berjalan pelan-pelan.
Secara tegas ia mengatakan bisnisnya ini bukan main-main.
"Semuanya on going, kita tidak bermain aneh-aneh di sini. Karena yang kita bawa memabawa nama Indonesia. Permainan yang kita masukan ke situ untuk mendunia adalah permainan Indonesia semua, pasar NFT yang kita bangun adalah mewadahi karyawan Indonesia yang sekarang banyak ditaruh di internasional," jelas Anang.
Sementara itu, Bappebti sebelumnya mengeluarkan larangan tersebut langsung melalui akun twitternya.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti No. 7/2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti
Source | : | |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar