Kemudian, ada berita bahwa dr Tirta telah melanggar prokes dan Adam Deni tuding dirinya sebagai penjilat.
"Saya saat itu sedang melakukan edukasi COVID-19. Setelahnya saya latihan menembak dan diminta untuk copot masker. Di situ saya digoreng (Adam Deni) dan saya dibilang penjilat," ujar dr Tirta dalam persidangan di PN Jakarta Pusat yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (9/2/2022).
Hingga akhirnya ia diminta menemui Adam Deni lagi untuk menyelesaikan masalahnya.
"Saya lalu ditegur oleh EO, karena membuat kegaduhan dan saya disuruh menemui Adam Deni," imbuhnya.
Adam Deni lalu sempat mengancam bakal melaporkan asisten pribadi dr Tirta terkait pertikaian dengannya.
"Saat itu, Adam Deni mengancam ingin melaporkan aspri saya karena sempat terjadi adu mulut," kata Dokter Tirta.
Akhirnya dengan mengajak pengacaranya, ia meminta uang damai sebanyak Rp 80 juta yang kemudian ditawar jadi Rp 70 juta.
Dr Tirta juga menandatangi dokumen terkait perjanjian uang puluhan juta tersebut.
Isinya menyatakan bahwa uang yang diberikan bukan bentuk pemerasan melainkan biaya kerja sama,
"Dia mengajak lawyer-nya dan minta Rp 80 juta, tetapi saya nego ke Rp 70 juta. Saat itu, saya diminta menulis dan tanda tangan kontrak, di mana saya menyatakan kalau itu bukan pemerasan, tetapi biaya kerja sama," tutur Dokter Tirta.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar