Obat-obatan tersebut berupa vitamin dan obat dengan label hijau.
"Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas, kemudian obat penurun panas merupakan obat yang berwarna hijau, jadi bisa dibeli dengan bebas tidak perlu resep dokter," tuturnya.
Obat warung itu diharapkan bisa meningkatkan imunitas bagi pasien Covid-19 bergejala ringan, namun, jika obat warung tersebut tetap saja tidak meredakan gejala seperti demam.
Pasien diharapkan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasyankes terdekat.
"Walaupun bisa beli obat penurun panas, tapi kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes, itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat, menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," imbaunya.
Sedangkan untuk obat-obat lain seperti antivirus, ia mengingatkan harus didahului dengan konsultasi ke dokter.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Wartakotalive.com dengan Judul "Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Boleh Minum Obat Warung"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar