“Klien kami telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor,” kata Susandi, kuasa hukum Adam Deni seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Bahkan, pernyataan tersebut diberikan dalam bentuk video bukan tertulis di kertas.
“Bukan (tertulis), permintaan maafnya melalui video,” ucap Susandi melanjutkan.
Hal tersebut dilakukan bertujuannya agar sang pelapor bisa memaafkan kesalahan Adam Deni.
Susandi menginginkan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai,” katanya.
Adapun sang pengacara mengatakan jika Adam Deni terlahir dari keluarga sederhana dan tulang punggung keluarga sehingga ingin selesai seacara damai saja.
"Beliau merupakan orang sederhana dan terlahir dari keluarga yang sederhana, ia juga merupakan tulang punggung, dalam menafkahi seluruh keluarganya,Sementara itu banyak yang pensaran siapa sosok pelapor yang mampu membuat Adam Deni bertekuk lutut.
Ia juga membeberkan jika sang pelapor memberikan respon positif atas minta maaf Adam Deni.
"Dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspon dengan baik," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar