Singkat cerita channel itu menjadi berkembang dan mencapai 1 juta subscriber sampai sekarang dengan edukasi tentang crypto, saham dan binary option juga," ujarnya.
Ia sempat mengatakan jika Binomo itu legal dan mengakui kekeliruannya.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal.
Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak yang merasa dirugikan dengan konten-konten tersebut," tuturnya,
Ia juga meminta maaf atas orang-orang yang merasa dirugikan dengan konten-koten dirinya sebelumnya.
"Pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan konten-konten yang pernah saya upload. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada saat ini,
Terimakasih," tutupnya.
Source | : | |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar