GridFame.id - Indra Kenz telah mengakui kesalahannya.
Melalui akun instagram pribadinya, ia meminta maaf atas kesalahannya dalam mempromosikan aplikasi trading Binary Option.
Dimana sebelumnya ia sempat mengatakan jika aplikasi tersebut legal.
Pihak Bareskrim sendiri sebetulnya sudah meminta Indra Kenz untuk datang melakukan klarifikasi sebanyak dua kali.
Namun, panggilan tersebut menurut mereka tak dihiraukan dan Indra Kenz baru-baru ini malah pergi ke luar negeri.
Rencananya jika telah melakukan pemanggilan sampai tiga kali namun tak digubris, Indra Kenz terancam bisa dibawa paksa.
Pihak Bareskrim pun sempat memberikan kata-kata menohok ini terkait Indra Kenz yang pergi ke luar negeri ditengah-tengah kasus Binary Option.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan jika penyidik sudah memberi kesempatan kepada Indra untuk klarifikasi.
Sayangnya, Indra malah mangkir dan pergi keluar negeri yang otomatis meberikan kesimpulan jika dirinya memang bersalah.
"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujarnya dikutip dari salah satu media online, Kamis (17/2/2022).
Whisnu bahkan kesal lantaran Indra Kenz baru membuat surat setetlah mendapat panggilan dari pihak yang terkait.
"Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," ucap Whisnu.
Perginya Indra Kenz ke luar negeri membuat kasus ini langsung naik ke tahap penyidikan.
Untuk selanjutnya bakal dilakukan sesuai KUHAP dengan memanggil pihak terkait dan jika mangkir hingga tiga kali, bisa terancam dibawa paksa.
"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," ujar Whisnu.
Sementara itu, melalui akun instagramnya, Indra Kenz sudah meminta maaf.
Pada unggahannya ia menjelaskan jika dirinya sudah sempat melakukan pertemuan dengan Bappepti dan Satgas Waspada Investigasi.
"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah melakukan pertemuan dengan Bappepti dan Satgas Waspada Investasi. Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghapus dan menghentikan semua konten-konten yang berkaitan dengan binary option," tulisnya pada akun @indrakenz.
Ia pun menceritakan kronologi dirinya memperkenalkan Binary Option kepada masyarakat.
"Awal saya mengenal binary option lewat iklan YouTube. Saya mulai menggunakan binary option Binomo sejak 2018, kemudian membuat konten binary option pada 2019. Konten pertama saya tentang binary di tahun 2019, saat subscriber saya masih berjumlah 3.000.
Singkat cerita channel itu menjadi berkembang dan mencapai 1 juta subscriber sampai sekarang dengan edukasi tentang crypto, saham dan binary option juga," ujarnya.
Ia sempat mengatakan jika Binomo itu legal dan mengakui kekeliruannya.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal.
Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak yang merasa dirugikan dengan konten-konten tersebut," tuturnya,
Ia juga meminta maaf atas orang-orang yang merasa dirugikan dengan konten-koten dirinya sebelumnya.
"Pada kesempatan ini izinkan saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan konten-konten yang pernah saya upload. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan menjalani proses hukum yang ada saat ini,
Terimakasih," tutupnya.
Source | : | |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar