GridFame.id - Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian telah merilis daftar mobil yang berhak untuk menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini.
Berlaku hingga September 2022, total terdapat 16 produk yang masuk ke daftar, yaitu mobil berjenis low cost green car (LCGC).
Sementara itu, untuk mobil yang dibanderol mulai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc berlaku selama kuartal I tahun ini.
Semua produk otomotif yang mendapatkan insentif terkait memiliki nilai pembelian lokal komponen (local purchase) minimum sebesar 80 persen.
Sehingga, lebih selektif dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 852 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Adapun desain insentif ini berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi gas rumah kaca yang juga lebih rendah.
Berikut daftar mobil LCGC yang masuk sebagai penerima insentif PPnBM 2022:
1. Daihatsu Ayla dengan pembelian lokal 85 persen
2. Daihatsu Sigra dengan pembelian lokal 85 persen
3. Toyota Agya dengan pembelian lokal 85 persen
4. Toyota Calya dengan pembelian lokal 85 persen
5. Honda Brio dengan pembelian lokal 91 persen
Untuk segmen LCGC, diberikan insentif dalam beberapa tahap.
Pertama untuk kuartal pertama, diberikan potongan tarif PPnBM sebesar 100 persen.
Lalu, berkurang menjadi 66,66 persen pada kuartal kedua, dan selanjutnya sebesar 33,33 persen di kuartal ketiga.
Sementara untuk mobil berkapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di antara Rp 200 juta - Rp 250 juta yang menerima insentif PPnBM 2022 ialah sebagai berikut:
1. Daihatsu Xenia dengan pembelian lokal 85,7 persen
Baca Juga: Ini Dia Prioritas Pertama Sampai Ketiga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Baru
2. Toyota Avanza dengan pembelian lokal 82,4 persen
3. Daihatsu Terios dengan pembelian lokal 88,4 persen
4. Daihatsu Rocky dengan pembelian lokal 80 persen
5. Toyota Raize dengan pembelian lokal 80 persen
6. Mitsubishi Xpander dengan pembelian lokal 80,4 persen
7. Honda Brio RS dengan pembelian lokal 96 persen
8. Honda Mobilio dengan pembelian lokal 85 persen
9. Suzuki Ertiga dengan pembelian lokal 86,4 persen
10. Suzuki Ertiga Sport dengan pembelian lokal 86,4 persen
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Ada Wilayah yang Masuk Level 4, Jabodetabek Awet di Level 3
11. Suzuki XL7 dengan pembelian lokal 85,2 persen
Diskon PPnBM di segmen ini adalah 50 persen pada kuartal awal 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen.
Setelahnya, tidak diberikan lagi insentif serupa atau menggunakan harga normal.
Baca Juga: UN Bukan Lagi Jadi Syarat Kelulusan SD, Kemendikbud Ganti Dengan 3 Syarat Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi, Ini Daftar Mobil yang Menerima Insentif PPnBM 2022
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar