GridFame.id- Berikut biaya lengkap bikin hingga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2022.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu syarat bagi mereka yang ingin menggunakan kendaraan bermotor.
SIM akan diberikan kepada orang sebagai bukti sah bahwa mereka mumpuni dalam menggunakan kendaraan bermotor.
Seseorang yang ingin mempunyai SIM harus melalui beberapa tahapan yang ditetapkan salah satunya pengujian lapangan kendaraan bermotor dan juga tes psikologi.
Banyak jenis SIM yang ada di Indonesia, namun hanya SIMA dan SIM C yang paling banyak dicari.
Kedua SIM ini bisa Anda dapatkan jika sudah melalui berbagai macam tes dengan biaya tertentu.
Kali ini akan dibahas mengenai biaya bikin SIM dan perpanjangan SIM pada tahun 2022.
Mengingat sudah pergantian bulan, cek kembali biaya baru (jika ada) yang ditetapkan untuk per Maret 2022.
Untuk lebih lengkapnya Anda bisa cek ulasan berikut ini
Baca Juga: Selain Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Buat SIM hingga Daftar Haji
1. Biaya bikin SIM A dan C per Maret 2022
Bagi Anda yang memiliki rencanan untuk membuat SIM A dan SIM C per Maret 2022, berikut ini biaya yang harus Anda siapkan.
Source | : | Kompas TV,KORLANTAS POLRI |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar