Sedangkan untuk orangtua dan wali hanya menjalankan kewajibannya mengasuh anak Vanessa Angel.
"Pertama ada terminologi yang salah di masyarakat terkait dengan hak pengasuhan, yang benar adalah kewajiban mengasuh," kata Arofah Windiani dikutip dari TribunWow.com.
"Karena hak itu melekat pada anak, sementara kewajiban itu ada pada orangtua atau wali," tambahnya.
Arofah Windiani mengatakan kalau hak perwalian Gala seharusnya jatuh pada keluarga Bibi Ardiansyah.
"Dalam kondisi seperti ini maka secara fakta hukum tertulis nama bapaknya di dalam akta kelahiran, maka di situ ada pengakuan dan pengesahan secara adminsitratif," ujar Arofah Windiani.
"Maka kalau bapak ibunya tidak ada ditariklah penasabannya dari bapak dan keluarga bapak seterusnya ke atas," jelasnya.
Namun, pihak Doddy Soedrajat yang diwakili pengacaranya, Tegar, SH, memiliki pendapat berbeda.
Menurutnya, khak asuh Gala bisa saja jatuh ke tangan kliennya.
Apalagi ia telah menyiapkan bukti dan saksi ahli yang bakal menguntungkan Doddy Sudrajat.
"Selama itu bisa dibuktikan dengan keilmuan mereka kita setuju tapi kita kan punya dalil dan bukti yang menentukan kalau Gala ini bernasabkan ibunya, itu akan kita buktikan dalam persidangan," ucapnya.
Source | : | TribunWow,YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar