“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” papar Gatot.
Melansir Tribunnews.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli menyebut telah memeriksa 10 saksi.
Tujuh diantaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya ahli.
“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” lanjut Gatot.
Gatot juga mengkonfirmasikan jika kasus Doni Salmanan ini berbeda dengan Indra Kenz.
Dimana Doni Salmanan dilaporkan atas digaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option yang bernama Quotex bukan Binomo.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," jelas Gatot.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar