Artinya, lonjakan kasus Covid-19 masih bisa terjadi.
“Aturan protokol kesehatan pada prinsipnya harus tetap kita tegakkan, walaupun kita tidak melakukan permintaan pemeriksaan antigen atau PCR pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster,” Kata Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari Kemenkes, Selasa (8/3/2022).
Tetap menjaga protokol kesehatan
Nadia menambahkan, selama perjalanan para pelaku perjalanan domestik harus tetap menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis yang menutupi mulut dan dagu.
Baca Juga: Status Hitam Pada PeduliLindungi Dapat Berubah Tanpa PCR Ulang
Selain itu, pelaku perjalanan domestik juga disarankan mengganti masker mereka secara berkala dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer.
Selama perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara, pelaku perjalanan juga sebaiknya tidak berbicara satu arah dan tidak makan dan minum terutama bagi pelaku perjalanan dengan durasi kurang dari 2 jam.
Penerapan prokes yang ketat sebagai upaya untuk mengimbangi pelonggaran aturan mobilitas yang diberikan oleh Pemerintah ini bisa mengoptimalkan proses transisi dari pandemi ke endemi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan cakupan vaksinasi booster di setiap daerah kota/kabupaten di Indonesia.
Baca Juga: Ada Gejala Omicron Tapi Ogah Swab Antigen Atau PCR? Langsung Pakai Obat Sakit Tenggorokan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Pelaku Perjalanan yang Tak Wajib Tunjukkan Tes PCR dan Antigen
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar