Namun sayang, Ayu tidak membeberkan terkait bagaimana skema penyesuaian tarid tersebut.
Sebagai informasi, PPN yang diterapkan operator telekomunikasi adalah untuk penjualan pulsa ke distributor.
Misal: Perusahaaan telekomunikasi menjual pulsa Rp100 ribu kepada distributor utama dengan diskon R;15 ribu , maka harga jual di tingkat distributor utama Rp85 ribu.
Kemudian, perusahaan telekomunikasi tersebut memungut PPN 10 persen atau sebesar Rp8.500.
Jadi selanjutnya distributor utama membayar kepada perusahaan telekomunikasi sebesar Rp93.500 yakni harga pulsa Rp85 ribu + PPN Rp8.500.
Artinya harga jual perusahaan telekomunikasi tersebut adalah Rp93.500 dan mereka setor PPN ke negara Rp8.500.
Selanjutnya, ereka masih melalui penyesuaian tarif pada tingkat distributor hinga sampai pada tingkat pengecer.
Ini artinyam konsumen atau pembeli pulsa akan membeli dengan harga yan jauh lebih mahal dari biasanya.
Baca Juga: BAHAGIANYA Golongan yang Masuk Golongan Ini Tidak Diwajibkan Bayar Pajak
Source | : | YouTube,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar