GridFame.id - Biodata Happy Hariadi mendadak dari sorotan banyak orang.
Pasalnya Happy Hariadi disebut-sebut jadi alasan keluarga Halilintar takut pulang ke Indonesia.
Saat pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pun, tak ada keluarga Halilintar yang datang.
Kecuali Thariq Halilintar yang memang menetap di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, keluarga Halilintar pun hingga saat ini belum juga menjenguk Ameena.
Mereka hanya berkomunikasi lewat telpon dan video call.
Lantas siapa sosok Happy Hariadi tersebut?
GridFame.id akan merangkum sedikit tentang biodata hingga fakta-faktanya.
Berikut biodata singkatnya yang diambil dari berbagai sumber.
Melansir dari Nova.id, Happy Hariadi merupakan istri kedua Halilintar Anofial Asmid.
Hingga saat ini belum ada informasi valid terkait tempat dan tanggal lahirnya.
Diketahui, Happy Hariadi dipersunting oleh Anofial Asmid 23 tahun yang lalu.
Tepatnya pada 21 April 1998.
Pernikahan tersebut rupanya diketahui dan disetujui oleh ibunda Atta Halilintar.
Bahkan keduanya pernah tinggal bersama dalam satu rumah.
Dari pernikahan tersebut, Happy Hariadi dan Anofial Asmid dikaruniai anak yang bernama Mubarokah.
Mubarokah diketahui lahir pada 21 November 2003.
Namun pernikahan mereka hanya berjalan selama 8 tahun saja.
Terhembus kabar Happy Hariadi mendapat perlakuan berbeda dari sang suami.
Bukan seperti istri, Happy diperlakukan layaknya asisten rumah tangga.
Tepat pada 18 April 2006 lalu, keduanya resmi bercerai.
Happy Hariadi laporkan Anofial Asmid
Melansir dari TribunJateng.com, Anofial Asmid beberapa tahun yang lalu dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri.
Sebagaimana diketahui, anak Happy Hariadi diduga ditelantarkan oleh ayah Atta Halilintar.
Masih pada tangan Kiss Pagi, kuasa hukum Happy menyebutkan alasan kliennya melaporkan Halilintar Anofial Asmid.
"Beliau (Happy) hanya meminta tanggung jawab mungkin hanya.
Pertama pengakuan bahwa itu anak beliau.
Kedua bahwa selayaknya anak mendapatkan kasih sayang dari orangtua," kata Dede Gunawan.
Melansir dari Tribunnews.com, ayah Atta Halilintar disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak.
Hal tersebut membuat banyak orang berpikiran keluarga Halilintar tak datang ke Indonesia gegara takut dengan Happy Hariadi.
Source | : | Tribunnews.com,Tribunjateng.com,Nova.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar