GridFame.id- Tren kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari ini terus mengalami penurunan.
Bahkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 V Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkap bahwa kasus harian Covid-19 di tanah air terus mengalami penurunan cukup signifikan dibanding pada akhir Januari 2022.
Berdasar data yang dihimpun tim GridFame.id kasus konfirmasi pada Minggu tercatat di angka 5.922, turun dari hari sebelumnya yang tercatat 7.951 kasus.
Nadia mengatakan presentase penurunan kasus konfirmasi harian selama sepekan terkahir ini bahkan mencapai 50.33 persen.
Lebih besar jika dibandingkan pada penurunan kasus harian pada pekan sebelumnya.
“Penurunan kasus konfirmasi hari ini diikuti pola oleh penurunan keterisian rumah sakit (BOR) yang tercatat di angka 15 persen dibandingka kemarin yang tercatat di 16 persen,” jelasnya dalam keterangan resmi seperti dikutip di laman Kemenkes.
Penurunan ini membawa kabar bahagia terhadap masyarakat Indonesia, terlebih aturan PCR/Antigen yang sudah tidak diberlakukan bagi pelaku perjalanan.
Lantas dengan turunnya kasus harian Covid-19 akankah pemerintah membuat kebijakan baru lagi?
Seperti halnya peniadaan vaksinasi Covid-19 untuk syarat yang masih diwajibkan hingga saat ini?
Baca Juga: Bukan Hanya vaksin Dua Kali Kategori Ini Juga Bebas dari Syarat PCR hingga Antigen
Terkait hal tersbeut, Nadia menekankan bahwa meski Indonesia telah mengalami penurunan kasus bukan berati ada penghapusan vaksinasi.
Diirnya mengungkap masyarakat tetap harus melakukan vaksinasi baik vaksin primer (dosis satu-dua) hingga dosis lanjutan (booster).
“Kami tetap menghimbau masyarakat untuk segera vaksinasi, baik vaksinasi primer maupun booter, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus seperti yang terjadi saat ini di beberapa negara lain seperti Jerman, Perancis, Inggris dan kanada,” imbuh Nadia.
Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus seperti yang terdeteksi di negara lain.
“Meski kita tengah dalam penurunan kasus dan indikator penanganan Covid-19 yang semakin membaik, perlu bagi kita untuk mempertahankan tren ini secara konsisten agar pandemi segera kita lalui,” jelasnya.
Bahkan ia dan pihaknya akan mempercepat pemebentukan kekebalan kelompok di populasi penduduk Indonesia terutama untuk mencegah kembali lonjakan.
Jadi tidak ada aturan yang menghapuskan adanya vaksinasi Coviod-19 bagi masyarakat.
Masyarakat malah dihimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinnya agar tingkat kekebalan tubuh akan virus berjalan baik.
Sehingga tidak mudah terinfeksi virus dan bisa mencegah adanya lonjakan kasus seperti yang sudah terjadi di negara lain.
Baca Juga: Kapan Penyintas Covid-19 Bisa Dapat Vaksin Booster? Ini Kata Kemenkes
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar