Risiko sisi kenaikan akibat PPN berimbas pada harga bahan pokok makanan saat Ramadhan yang jatuh pada April 2022.
“Jadi Ramadhan dan lebaran di mana permintaan (bahan pokok) biasanya mengalami kenaikan dan ini ada tambahan dari kenaikan PPN,” ujar Bhima.
Kendati begitu, Bhima mengatakan kenaikan barang hanya akan dialami oleh semua barang yang terkena PPN. Sementara barang yang tidak dikenakan PPN akan tetap normal meski aturan sudah diberlakukan.
Merujuk pada laman Kementerian Keuangan mengenai pengenaan PPN datur dalam Pasal 4 ayat 1 UU PPN bahan yang dikecualikan diantaranya bahan pangan, jasa pendidikan hingga layanan kesehatan.
Adapun barang-barang yang berpotensi mengalami kenaikan per 1 April 2022 atas diterapkannya PPN diantara lain;
Baju/pakaian, sabun (perlengkapan mandi), barang elektroni, sepatu, tas, hunian (rumah), motor/mobil.
Kenaikan PPN ini menurutnya juga akan berpengaruh pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar istrik nonsubsidi, pulsa telepon maupun tagihan internet, dan juga penyesuaian harga LPG nonsubsidi kesekian kalinya.
Demikian informasi terbaru mengenai jenis barang yang akan berpotensi naik jika PPN 11 persen diterapkan pada April 2022.
Baca Juga: Lapor Pak Mendag Beberapa Bahan Pokok Ini Harganya Merangkak Naik Jelang Ramadhan
Source | : | Kompas,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar