GridFame.id - Hati wanita mana yang tak gelisah mengetahui sang suami harus mendekam di penjara.
Begitu juga yang dirasakan salah satu artis tanah air.
Sang suami dihukum 16 tahun penjara.
Sang artis sempat menjadi sorotan lantaran penampilan terbarunya kini usai ditinggal sang suami mendekam di penjara begitu berubah.
Perubahan drastis sang artis yang dulu kegirangan bisa memanfaatkan bilik asmara untuk puaskan hasrat rindu dengan sang suami mendapat perhatian lebih dari publik.
Bagaimana tidak, ditinggal sang suami menjalani hukuman di penjara, penampilan artis ini justru berubah drastis.
Jika dulu mengenakan hijab, kini ditinggal sang suami di penjara sang artis justru tampil terbuka.
Kini sang artis pun masih berkutat dengan kariernya di dunia hiburan tanah air.
Siapa dia, sosoknya kini makin dikenal hidup glamor?
Ya, sosok artis ini tak lain adalah pedangdut Sefty Sanustika.
Dahulu pedangdut satu ini sempat menuai sorotan publik.
Hal tersebut berkaitan dengan permintaannya soal bilik asmara kala sang suami ditahan karena kasus korupsi.
Pada tahun 2013 lalu, suami Sefty Sanustika yakni Ahmad Fathanah, dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi.
Hal ini membuat Sefty Sanustika merana.
Apalagi, Ahmad didakwa 17,5 tahun penjara.
Melansir dari TribunPekanbaru.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta susider 6 bulan kurungan penjara.
Ahmad Fathanah dituntut atas tindak pencucian uang dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan.
"Meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menyatakan terdakwa tebukti melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Rini Triningsih saat membaca tuntutan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013) lalu.
Dirinya juga terbukti bersama Luthfi Hasan Ishaaq menerima Rp1.3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama tentang kepengurusan kuota impor daging sapi.
Suami Sefty ini juga melakukan tindak pidana pencucian uang melalui transfer, membayarkan, dan membelanjakan hartanya senilai Rp38,709 miliar.
Sedangkan dilansir dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Ahmad Fathanah.
Putusan itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2013) malam.
Tak hanya itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Ahmad Fathanah, yang diadili dalam perkara suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Majelis hakim banding memutuskan menambah hukuman Fathanah menjadi 16 tahun penjara.
Sefty sendiri sempat menjenguk sang suami pada Kamis, (11/7/2013) silam.
Dirinya mengaku senang jika disiapkan bilik asmara dengan sang suami.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar