source:umsurabaya
GridFame.id- Seiring dihapuskannya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada pertengahan Maret, membuat harga-harga minyak di pasaran kian melambung tinggi.
Padahal kebutuhan minyak goreng bisa dikatakan merupakan bahan pokok yang sangat erat dengan masyarakat karena pada umumnya digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini kita bisa menemui minyak kemasan di harga Rp24-Rp25 ribu per liternya dan Rp48-Rp50 an ribu untuk ukuran dua liter,
Tingginya harga minyak goreng di pasaran menambah kewaspadaan masyarakat akan beredarnya minyak goreng yang tidak sesuai standar.
Salah satunya yang diwaspadai yakni Minyak goreng bekas yang dijual ulang biasa dikatakan sebagai minyak goreng palsu.
Ini dikarenakan minyak tersebut sengaja dikemas oknum nakal dengan label tertentu dan diberi harga setara lebih rendah dengan minyak kemasan asli.
Maka dari itu perlunya mewaspadai keberadaan minyak goreng bekas yang dijual ulang ke masyarakat.
Lantas bagaimana cara mengantisipasi akan maraknya kejadian tersebut?
Berikut ini ada beberapa cara yang bisa dipraktekkan dalam membedakan antara minyak goreng asli dan palsu.
Baca Juga: Berhadiah Minyak Goreng Berikut Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Untuk Syarat Mudik 2022
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar