Selain itu, mudik gratis akan membantu PO bus wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan setelah dua tahun ikut berpuasa akibat pandemi.
"Selama dua tahun, sudah dua kali pula mudik Lebaran dilarang dioperasikan," jelas Djoko, dilansir dari rilis, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Djoko memperkirakan bahwa rest area di jalan tol tidak akan mampu menampung semua pemudik yang menggunakan fasilitas tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk menyediakan keberadaan rest area sementara yang juga akan membantu peningkatan ekonomi daerah.
Menurut dia, konsep mudik yang perlu dikedepankan pada Lebaran tahun ini adalah mudik sehat.
Karena dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster digunakan sebagai persyaratan mudik, Djoko mengatakan, sebaiknya setiap simpul transportasi menyediakan fasilitas untuk mendapatkan booster Covid-19 serta tes antigen.
"(Antigen tetap disediakan) karena bisa saja ada pemudik yang belum boleh vaksinasi ketiga," kata Djoko.
Selain itu, Djoko mengingatkan pengguna kendaraan pribadi untuk tetap memperhatikan anggota keluarga hingga masyarakat lain yang memiliki komorbid.
Djoko mengimbau masyarakat yang memiliki komorbid untuk meminta pertimbangan ahli kesehatan hingga rekomendasi sarana transportasi yang sebaiknya digunakan demi kesehatan dan keselamatan.
Tujuannya adalah untuk menghindari pencegatan di jalan karena tindakan tersebut dinilai tidak efektif untuk kelancaran arus mudik.
Djoko tidak menyarankan pemudik menggunakan sepeda motor untuk menempuh perjalanan yang jauh.
Dengan demikian, jika pemudik tetap ingin membawa motor, sebaiknya motor tersebut diangkut menggunakan truk dengan ketentuan yang tidak melebihi dimensi dan bobot.
Sementara itu, pengendara sepeda motor tadi tetap melakukan perjalanan dengan angkutan lain, seperti bus dan kereta api atau ikut program mudik gratis yang tersedia.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Gratis 2022 Tetap Bisa Terlaksana, asalkan..."
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar