GridFame.id- Sebelumnya selama dua tahun ke belakang, pemerintah tidak mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran.
Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan mudik.
Namun di tahun 2022, pemerintah pusat telah mengisyaratkan akan memberikan izin masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.
Melihat beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia juga mengalami penurunan kasus harian Covid-19.
Didukung pertanyaan baru dari Wapres Ma’ruf Amin yang mengatakan syarat terbaru dalam perjalanan mudik di 2022.
Dalam keterangannya, Ma’ruf mengatakan kemungkinan adanya syarat vaksinasi booster untuk persyaratan mudik Lebaran 2022.
“Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi, vaksin,” jelasnya dalam rekaman audio dikutip tim GridFame.id dari Sekretariat Wakil Presiden.
Hal ini juga dinilainya sebagai pengganti aturan dihapuskannya PCR/antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
“Kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik sehingga tidak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” ujar Ma’ruf.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Aturan Baru dari Pemerintah?
Selain itu, Ma’ruf menghimbau masyarakat untuk melakukan/melengkapi vaksinasi baik hingga dosis kedua.
Source | : | kompas,wapres.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar