GridFame.id -
Kiki The Potters resmi ditetapkan jadi tersangka.
Kabar tersebut ternyata malah mengejutkan mantan kekasih Nikita Mirzani ini.
Ia ditetapkan tersanga bersama selebgram Isa Zega atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sekaligus pengaduan palsu.
Nikita Mirzani sendiri sudah melaporkan kasus ini sejak 11 Mei 2021.
Namun, Kiki The Potters malah dibuat bingung dengan penetapan tersangka kepada dirinya.
Pasalnya, is sendiri tak merasa ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Menurutnya, kasus yang menyeret namanya ini malah dinilai terlalu janggal.
Kiki Potters kemudian mengungkapkan kekesalannya di media sosial.
Melansir dalam Tribun-Medan, Kiki The Potters rupanya telah dilaporkan sejak 11 Mei 2021 dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.
Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara pada 10 Maret 2022.
Namun, ia sejujurnya kaget karena penetapan tersebut terkesan tiba-tiba.
Lantaran dia tak pernah dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," tulis Kiki The Potters dikutip dari akun @kiki_the_potters, Sabtu (26/3/2022).
Ketika ditemui, ia sendiri tak banyak bicara menanggapi laporan tersebut.
Kiki The Potters masih tak percaya dengan penetapannya sebagai tersangka.
Ia memilih menunggu pernyataan resmi dari kepolisian berupa surat penggilan.
"Jadi saya enggak percaya adanya surat itu sebelum ada statement dari pihak kepolisian," kata Kiki.
Sebelumnya, model sekaligus selebgram terkenal, Gebby Vesta mengunggah soal hasil perkara.
Dimana ia yang ditunjuk sebagai saksi, bersyukur karena Kiki The Potters ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan tersebut dipostingnya melalui instagramnya.
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).
Dua orang tersebut dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Tentu saja hal ini membuat Gebby Vesta dan Nikita Mirzani bernafas lega.
Gebby pun tak lupa mengucap syukur karena kasus ini mendapat hasil setelah beberapa bulan lamanya.
Ia pun mengatakan jika dirinya yakin Kiki The Potters bakal mendapatkan balasan atas tingkahnya.
"Allahu akbar, Allah nggak tidur," kata model seksi ini.
Source | : | TRIBUN-MEDAN.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar