GridFame.id- Bank Indonesia (BI) resmi bekerja sama dengan pihak perbankan dalam membuka layanan tukar pecahan uang rupiah pada periode Ramadhan 2022.
Di tahun 2022 ini layanan tukar pecah uang rupiah ni disebut dengan kas keliling yang tersedia di berbagai titik.
Layanan kas keliling bagi masyarakat tebuka baik secara individu maupun ritel.
Adapun Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengungkapkan uang tunai layak edar yang dipersiakan saat ini yakni sebesar Rp175.26 trilliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Layanan penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia sudah bisa dipesan secara online.
Untuk menghindari adanya kerumunan, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi Pintar BI melalui situs pintar.bi.go.id . Di mana nantinya masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran yang sebelum menukarkan uangnya tersebut di Mobil kas keliling.
Anda tinggal mengakses aplikasi PINTAR hingga batas akhir yakni tanggal 29 April 2022.
Masyarakat bisa memilih lokasi tukar uang baru dari Bank Indonesia di aplikasi tersebut.
“Hari ini aplikasi di launching masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini,” ujarnya.
Dikutip GridFame.id dari laman Pintar Bank Indonesia , sebelum melajukan tukar uang rupiah baru, Anda sebaiknya:
1. Menghitung kembali total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan;
2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan;
Sedangkan tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yakni; Uang rupilah dipilah menurut jenis pecahan dan juga tahun emisi, serta disusun searah.
Tidak diperkenankan menggunakan selotip, perekat, lakban, maupuns teples untuk mengelompokkkan atau menggabungkan uang.
3. Sementara , tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR adalah sbb:
- Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP Nama No telepon Email.
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.
Demikian informasi terkini mengenai penuakaran uang Lebaran tahun 2022.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Naik Kereta? Cek Lagi Syarat yang Ditentukan
Source | : | ANTARA,Bank Indonesia |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar