GridFame.id -
Dimana tak hanya THR dan gaji-ke 13 saja yang bakal dicarikan dalam waktu dekat.
Para pensiunan PNS juga bakal mendapatkan jatah mereka di tahun ini.
Pemerintah sudah menyiakan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS.
Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.
Adapun nantinya pembagian THR bakal diberikan secara serentak untuk PNS, Polri maupun TNI.
Termasuk uang pensiunan para PNS TNI Polri juga bakal diberikan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.
Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangannya Bikin Ngiler! Berikut Cara Mendaftar Bintara Polri Tahun 2022
Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Source | : | Tribun-timur.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar